Sabtu, 30 Maret 2013

TURUNNYA ALQURAN DENGAN TUJUH HURUF


B A B  I
P E N D A H U L U A N

      LATAR BELAKANG  MASALAH

Agama Islam, agama yang kita anut dan dianut oleh ratusan juta kaum Muslim di seluruh dunia, merupakan way of life yang menjamin kebahagiaan hidup pemeluknya di dunia dan di akhirat kelak. Ia mempunyai satu sendi utama yang esensial: berfungsi memberi petunjuk ke jalan yang sebaik-baiknya. Allah berfirman, Sesungguhnya Al-Quran ini memberi petunjuk menuju jalan yang sebaik-baiknya (QS, 17:9).
Al-Quran memberikan petunjuk dalam persoalan-persoalan akidah, syariah, dan akhlak, dengan jalan meletakkan dasar-dasar prinsip mengenai persoalan-persoalan tersebut; dan Allah SWT menugaskan Rasul saw., untuk memberikan keterangan yang lengkap mengenai dasar-dasar itu: Kami telah turunkan kepadamu Al-Dzikr (Al-Quran) untuk kamu terangkan kepada manusia apa-apa yang diturunkan kepada mereka agar mereka berpikir (QS 16:44).
Disamping keterangan yang diberikan oleh Rasulullah saw., Allah memerintahkan pula kepada umat manusia seluruhnya agar memperhatikan dan mempelajari Al-Quran: Tidaklah mereka memperhatikan isi Al-Quran, bahkan ataukah hati mereka tertutup (QS 47:24).
Mempelajari Al-Quran adalah kewajiban. Berikut ini beberapa prinsip dasar untuk memahaminya, khusus dari segi hubungan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan. Atau, dengan kata lain, mengenai “memahami Al-Quran dalam Hubungannya dengan Ilmu Pengetahuan.”( Persoalan ini sangat penting, terutama pada masa-masa sekarang ini, dimana perkembangan ilmu pengetahuan demikian pesat dan meliputi seluruh aspek kehidupan.
Kekaburan mengenai hal ini dapat menimbulkan ekses-ekses yang mempengaruhi perkembangan pemikiran kita dewasa ini dan generasi-generasi yang akan datang. Dalam bukunya, Science and the Modern World, A.N. Whitehead menulis: “Bila kita menyadari betapa pentingnya agama bagi manusia dan betapa pentingnya ilmu pengetahuan, maka tidaklah berlebihan bila dikatakan bahwa sejarah kita yang akan datang bergantung pada putusan generasi sekarang mengenai hubungan antara keduanya.”
Tulisan Whithead ini berdasarkan apa yang terjadi di Eropa pada abad ke-18, yang ketika itu, gereja/pendeta di satu pihak dan para ilmuwan di pihak lain, tidak dapat mencapai kata sepakat tentang hubungan antara Kitab Suci dan ilmu pengetahuan; tetapi agama yang dimaksudkannya dapat mencakup segenap keyakinan yang dianut manusia.
Demikian pula halnya bagi umat Islam, pengertian kita terhadap hubungan antara Al-Quran dan ilmu pengetahuan akan memberi pengaruh yang tidak kecil terhadap perkembangan agama dan sejarah perkembangan manusia pada generasi-generasi yang akan datang.
1
BAB II
PEMBAHASAN

A. Turunnya Al-Quran Dengan 7 Huruf
Orang Arab mempunyai aneka ragam lahjah (dialek) yang timbul dari fitrah mereka dalam langgam, suara dan huruf-huruf sebagaimana diterangkan secara komprehensip dalam kitab-kitab sastra. Setiap kabilah mempunyai irama sendiri dalam mengucapkan kata-kata yang tidak dimiliki oleh kabilah-kabilah lain. Namun kaum quraisy mempunyai faktor-faktor yang menyebabkan bahasa mereka lebih unggul diantara cabang-cabang bahasa arab lainnya. Antara lain karena tugas mereka menjaga Baitullah, menjamu para jema’ah haji, memakmurkan masjidil Haram dan menguasai perdagangan. Oleh sebab itu, semua suku bangsa arab menjadikan bahasa quraisy sebagai bahasa induk bagi bahasa-bahasa mereka karena adanya karak teristik-karakteristik tersebut. Dengan demikian wajarlah jika Qur’an diturunkan dalam logat quraisy, kepada Rasul yang quraisy pula untuk mempersatukan bangsa arab dan mewujudkan kemukjizatan Qur’an ketika mereka gagal mendatangkan satu surah yang seperti Qur’an.
Apa bila orang arab berbeda lahjah (dialek) dalam pengungkapan sesuatu makna dengan perbedaan tertentu, maka Qur’an yang diturunkan kepada Rasul-Nya, Muhammad , menyempurnakan makna kemukjizatannya karena ia mencakup semua huruf dan wajah qiraah pilihan diantara lahjah-lahjah itu. Dan ini merupakan salah satu sebab yang memudahkan mereka untuk membaca, menghafal dan memahaminya.
Nash-nash sunah cukup banyak mengemukakan hadis mengenai turunnya Qur’an dengan tujuh huruf, diantaranya :
Dari Ibn Abbas, ia berkata : “Rasulullah berkata: ‘Jibril membacakan (Qur’an) kepadaku dengan satu huruf. Kemudian berulang kali aku mendesak dan meminta agar huruf itu ditambah, dan ia pun menambahnya kepadaku sampai dengan tujuh huruf.”
Dari Ubai bin Ka’ab: “Ketika Nabi berada di dekat parit Bani Ghafar, ia didatangi jibril seraya berkata: ‘Allah memerintahkanmu agar membacakan Qur’an kepada umatmu dengan sau huruf’ . Dia menjawab : ‘Aku mohon kepada Allah ampunan dan maghfirah-Nya, karena umatku tidak dapat melaksanakan perintah itu’. Kemudian jibril datang lagi untuk yang kedua kalinya dan berkata : ‘Allah memerintahkanmu agar membacakan Qur’an kepada umatmu dengan dua huruf,’ Nabi menjawab : ‘Aku memohonkan kepada Allah ampunan dan maghfirah-Nya, umatku tidak kuat melaksanakannya.’ Jibril datang lagi untuk yang ketiga kalinya, lalu mengatakan : ‘Allah memerintahkanmu agar membacakan Qur’an kepada umatmu dengan tiga huruf,’ jawab Nabi : ‘Aku memohon kepada Allah ampunan dan Maghfirh-Nya, sebab umatku tidak kuat melaksanakannya.’

Kemudian jibril datang lagi untuk yang ketiga kalinya seraya berkata : ‘ Allah memerintahkanmu agar membacakan Qur’an kepada umatmu dengan tujuh huruf,’ dengan huruf mana saja mereka membaca, mereka tetap benar.”‘

2

               Dari Umar bin Khatab ia berkata: “Aku mendengar Hisyam bin Hakim membacakan surah al Furqan di masa hidup Rasulullah. Aku perhatikan bacaannya. Tiba-tiba ia membacanya dengan banyak huruf yang belum pernah dibacakan Raulullah kepadaku, sehingga hampir saja aku melabraknya di saat dia salat, tetapi aku berusaha sabar menunggunya sampai salam. Begitu salam, aku tarik selendangnya dan bertanya : “Siapakah yang membacakan (mengajarkan bacaan) surah itu kepadamu?. Dia menjawab: ‘Rasulullah yang membacakannya kepadaku.’ Lalu aku katakan kepadanya: ‘Dusta kau ! Demi Allah, Rasulullah telah membacakan juga kepadaku surah yang kau dengar tadi engkau membacanya ( tapi tidak seperti bacaannu).’ Kemudian aku bawa dia ke hadapan Rasulullah, dan aku menceritakan kepadanya bahwa ‘ Aku telah mendengar orang ini membaca surah al Furqan dengan huruf-huruf yang tidak pernah engkau bacakan kepadaku, padahal engkau sendiri telah membacakan surah al Furqan kepadaku.’ Maka Rasulullah berkata : ‘ Lepaskan dia, wahai Umar. Bacalah surah tadi, wahai Hisyam, Hisyam pun membacanya dengan bacaan seperti kudengar tadi. Maka kata Rasululah: ‘Begitulah surah itu diturunkan.’ Ia berkata lagi : ‘Bacalah wahai Umar, lalu aku membacanya dengan bacaan sebagaimana diajarkan Rasulullah kepadaku. Maka kata Rasulullah; begitulah surah itu diturunkan.’ Dan katanya lagi : ‘Sesungguhnya Qur’an itu diturunkan dengan tujuh huruf, maka bacalah dengan huruf yang mudah bagimu, diantaranya.’”
Hadis-hadis yang berkenaan dengan hal itu amat banyak jumlahnya dan sebagian besar telah diselidiki oleh Ibn Jarir didalam pengantar tafsirnya. As-Suyuti menyebutkan bahwa hadis-hadis tersebut diriwayatkan dari dua puluh orang sahabat. Abu ‘Ubaid al Qasim bin Salam menetapkan kemutawatiran hadis mengenai turunnya Qur’an dengan tujuh huruf.

B.Perbedaan Pendapat Tentang Pengertian Tujuh Huruf                          

Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan tujuh huruf ini dengan perbedaan yang bermacam-macam. Sehingga Ibn Hayyan mengatakan : ‘Ahli ilmu berbeda pendapat tentang arti kata tujuh huruf menjadi tiga puluh lima pendapat.” Namun kebanyakan pendapat itu bertumpang tindih. Disini kami akan kemukakan beberapa pendapat diantaranya yang dianggap paling mendekati kebenaran.

1. Pendapat Pertama
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf ialah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab mengenai satu makna; dengan pengertian jika bahasa mereka berbeda-beda dalam mengungkapkan satu makna, maka Qur’an pun diturunkan dengan sejumlah lafal sesuai dengan ragam bahasa tersebut tentang makna yang satu itu. Dan jika tidak terdapat perbedaan, maka Qur’an hanya mendatangkan satu lafaz atau lebih saja.
Kemudian mereka berbeda pendapat juga dalam menentukan ketujuh bahasa itu. Dikatakan bahwa ketujuh bahasa itu adalah bahasa Quraisy, Huzail, Tsaqif, Hawazin, Kinanah, Tamim dan Yaman.
Menurut Ibnu Hatim as-Sijistani, Qur’an diturunkan dalam bahasa Quraisy, Huzail, Tamim, Azad, Rabi’ah, Haazin, dan Sa’d bin Bakar. Dan diriwayatkan pula pendapat lain.”
3


2. Pendapat Kedua

Suatu hukum berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf ialah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa arab dengan nama Qur’an diturunkan, dengan pengertian bahwa kata-kata dalam Qur’an secara keseluruhan tidak keluar dari ketujuh macam bahasa tadi. Yaitu bahasa paling fasih diantara kalangan bangsa arab. Meskipun sebagian besarnya dalam bahasa Quraisy. Sedang sebagian yang lain dalam bahasa Huzail, Saqif, Hawazin , Kinanah, Tamim atau Yaman; karena itu maka secara keseluruhan Qur’an mencakup ketujuh macam bahasa tersebut.
Pendapat ini berbeda dengan pendapat sebelumnya, karena yang dimaksud dengan tujuh huruf dalam pendapat ini adalah tujuh huruf yang bertebaran di berbagai surah Qur’an. Bukan tujuh bahasa yang berbeda dalam kata tetapi sama dalam makna.
Berkata Abu ‘Ubaid: “Yang dimaksud bukanlah setiap kata boleh dibaca dengan tujuh bahasa, tetapi tujuh bahasa yang bertebaran dalam Qur’an. Sebagiannya bahasa Quraisy, sebagian yang lain bahasa Huzail, Hawazin ,Yaman dan lain-lain.” Dan katanya pula : ‘Sebagian bahasa-bahasa itu lebih beruntung karena dominan dalam Qur’an.”

3. Pendapat Ketiga

Sebagian ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh wajah, yaitu: amr (perintah), nahyu (larangan), wa’d (janji), wa’id (ancaman), jadal (perdebatan), qasas (cerita), dan matsal (perumpamaan). Atau amr, nahyu, halal, haram,muhkam, mutasyabih dan amtsal.
“Dari Ibn Masu’ud Nabi berkata : “Kitab umat terdahulu diturunkan dari satu pintu dan dengan satu huruf. Sedang Qur’an diturunkan melalui tujuh pintu dengan tujuh huruf, yaitu : zajr (larangan), amr, halal, haram, muhkam, mutasyabih dan amsal.”

4. Pendapat Keempat

Segolongan ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf ialah : tujuh macam hal yang diantaranya terjadi ihtilaf (perbedaan), yaitu:
1. Ihtilaful asma’(perbedaan kata benda):
Yaitu dalam bentuk mufrad, muzakkar dan cabang-cabangnya, seperti tasniyah, jamak dan ta’nis. Misalnya firman Allah وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (al-Mukminun:8) dibaca (وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ) dengan bentu mufrad dan dibaca pula (وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ) dengan bentuk jamak. Sedangkan rasamnya dalam bentuk mushaf adalah : لأمَانَتِهِمْ yang memungkinkan kedua qiraat itu karena tidak adanya alif yang disukun.
4
Tetapi kesimpulan akhir dari kedua macam qiraat itu adalah sama. Sebab bacaan dengan bentuk jamak dimaksudkan untuk arti istigraq (keseluruhan) yang menunjukkan jenis-jenisnya, sedang bacaan dengan bentuk mufrad, dimaksudkan untuk jenis yang menunjukkan makna banyak. Yaitu semua jenis amanat yang mengandung bermacam-macam amanat yang banyak jumlahnya.

2. Perbedaan dalam segi I’rab (harakat akhir kata),
Seperti firman Allah : ماهذا بشرا (Yusuf :31). Jumhur membacanya dengan nasab (accusative), dengan alasan bahwa kata (ما) berfungsi seperti kata (ليس) dan ini adalah bahasa penduduk hijaz yang dalam bahasa inilah Qur’an diturunkan,
sedang Ibn Mas’ud membacanya dengan rafa’ (nominatif) (ماهذا بشرُ) sesuai dengan bahasa Bani Tamim, karena mereka tidak memfungsikan (ما) seperti (ليس) . juga seperti firman-nya: (فتلقى آدم من ربه كلمات) (al-Baqarah:37) ayat ini dibaca dengan menasabkan (آدمَ) dan merafa’kan (كلماتُ) فتلقى آدم من ربه كلماتُ

3. Perbedaan dalam tasrif
Seperti firmanNya : ربنا باعد بين أسفارنا (Saba’: 19), dibaca dengan menasabkan ربُّنا karena menjadi munada’ mudhaf dan باعِد dibaca dengan bentuk perintah (fi’il amar). Lafaz dibaca pula dengan rafa’ sebagai mubtada’ dan باعَدَ dengan membaca fatah huruf ‘ain sebagai fi’il madi yang kedudukannya menjadi khabar atau sebutan, juga dibaca بعَّدَ dengan membaca fathah dan mentasdjidkan huruf ‘ain dan merafa’kan lafaz ربُّنا.

4. perbedaan dalam taqdhim (mendahulukan) dan takhir (mengakhirkan)
Baik terjadi pada huruf seperti firmanNya : “Afalam baias” (ar Ra’d:31) yang dibaca juga “Afalam yakyas” maupun didalam kata seperti firmanNya: “Fayaqtuluna wayuqtalun” (at Taubah:111) dimana yang pertama “Fayaqtuluna” dimabni failkan (dibaca dalam bentuk aktif) dan yang kedua “Wayuqtaluna” dimabni maf’ulkan (dibaca dalam bentuk pasif) disamping dibaca pula dengan sebaliknya. Yaitu yang pertama dimabni maf’ulkan dan yang kedua di mabni fa’ilkan. Adapun qiraat “Wajaat sakratul haqqi bilmaut” (Qaf: 19) sebagai ganti dari firmanNya: “Wajaat sakratul mauti bil haqqi” adalah qiraat ahad dan syaz yang tidak mencapai derajat mutawatir.

5. Perbedaan dalam segi ibdal (penggantian)
Baik penggantian huruf dengan huruf, seperti “Wandzur ilal ‘idzami kaifa nunsyizuha” (al Baqarah : 259) yang dibaca dengan huruf za dan mendamahkan nun, disamping dibaca pula dengan huruf ra dan memfatahkan nun, maupun penggantian lafaz dengan lafaz, seperti firmanNya: “Kal’ihnil manfus” (al Qari;ah: 5) yang dibaca oleh Ibn Masud dan lain-lain dengan “Kasshufil manfus”. Terkadang pula penggantian ini terjadi pada sedikit perbedaan mahraj atau tempat keluar huruf. Seperti firmanNya: ” Thalhin mandhudin” (al Waqi’ah: 29) yang dibaca dengan “thal ‘in” karena mehraj ha’ dan ‘ain itu sama dan keduanya termasuk huruf halaq.
5

6. Perbedaan karena ada penambahan dan pengurangan.
Ihtilaf dengan penambahan (ziyadah) misalnya firman Allah: “Wa ‘aaddalahum jannatin tajri tahtahal anhar” (at Taubah:100) yang dibaca juga “Min tahtihal anhar” dengan tambahan “Min” , keduanya merupakan qiraat yang mutawatir. Mengenai perbedaan karena adanya pengurangan (naqs) seperti dalam firmanNya: “Qaalut takhadallahu waladan” (al Baqarah:116) tanpa huruf wawu sedang para jumhur ulama membacanya ” Waqaalut takhadallahu waladan” dengan wawu. Perbedaan dengan adanya penambahan dalam qiraat ahad (orang perorangan) dapat diwakili dalam qiraat Abbas “Wakaana amaamahum malikun ya khudzu kulla safiinatin shaalihatin ghadban” (al Kahfi: 79) dengan penambahan “shaalihatin” dan penggantian kata “amaa ma” dari kata “wara a” , sedang qiraat jumhur ialah “Wakaa na wara a ahum malikun ya khudzu kulli safiinatin ghadban”, demikian pula perbedaan karena pengurangan dapat diberi contoh dengan qiraat “Wadzdzakara wal untsa” sebagai ganti ayat yang lazim dibaca ” Wamaa khalaqadz dzakara wal untsa” (al Lail:3)
                                  
7. Perbedaan lahjah seperti bacaan tafkhim (menebalkan) dan tarqiq (menipiskan), fatah dan imalah , idzhar dan idgham, hamzah dan tashil, isyman dll.
Seperti membaca imalah dan tidak imalah dalam firmanNya: “Hal ataaka hadiitsu muusa” (Ta ha:9) yang dibaca dengan mengimalahkan kata “ataa” dan “muusa” , membaca tarqiq ra dalam firmanNya : “Khabiiran basyiran” , mentafkhimkan huruf lam dalam kata “Aththalaaq” mentashilkan hamzah dalam firmanNya “Qad aflaha” (al Mukminun: 1) dan mengisyamkan huruf gin dengan di dhamahkan bersama kasrah dalam firmanNya “Wagiidhal maa u” (Hud:44) dan seterusnya.

5.Pendapat Kelima

Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa bilangan tujuh itu tidak diartikan secara harfiah (maksudnya bukan bilangan antara enam dan delapan), tetapi bilangan tersebut hanya sebagai lambang kesempurnaan menurut kebiasaan orang arab. Dengan demikian, maka kata tujuh adalah isyarat bahwa bahasa dan susunan Qur’an merupakan batas dan sumber utama bagi perkataan semua orang arab yang telah mencapai puncak kesempurnaan tertinggi.

Sebab lafaz sab’ah (tujuh) dipergunakan pula untuk menunjukkan jumlah banyak dan sempurna dalam bilangan satuan , seperti kata tujuh puluh’ dalam bilangan bilangan puluhan, dan ‘tujuh ratus’ dalam ratusan. Tetapi kata-kata itu tidak dimaksudkan untuk menunjukkan bilangan tertentu.



6

6. Pendapat Keenam

Segolongan ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf tersebut adalah qiraat tujuh.
Tarjih dan Analisis
Pendapat terkuat dari semua pendapat tersebut ialah pendapat pertama (A) yaitu bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa arab dalam mengungkapkan satu makna yang sama misalnya: aqbil, Ta’ala, halumma, ‘ajal dan asra’. Lafaz-lafaz yang berbeda ini digunakan untuk menunjukkan satu makna yaitu perintah untuk menghadap. Ppendapat ini dipilih oleh Sufyan bin ‘Uyainah, Ibn Jarir, Ibn Wahb, dan lainnya. Ibn ‘Abdil Barr menisbahkan pendapat ini kepada sebagian besar
ulama dan dalil bagi pendapat ini ialah apa yang terdapat dalam hadis Abu Bakrah berikut:
“Jibril mengatakan: ‘Wahai Muhammad, bacalah Qur’an dengan satu huruf .’ lalu Mikail mengatakan: ‘Tambahkanlah’ Jibril berkata lagi ;’ dengan dua huruf’ jibril terus menambahnya hingga sampai enam atau tujuh huruf. Lalu ia berkata ‘ Semua itu obet penawar yang memadai, selama ayat azab tidak ditutup dengan ayat rahmat, dan ayat rahmat tidak ditutup dengan ayat azab, seperti kata-kata halumma, ta’ala, aqbil, izhab, asra’ dan ‘ajal.’”
Berkata Ibn ‘A bdil Barr : “Maksud hadis ini hanyalah sebagai contoh huruf-huruf yang dengannya qur’an diturunkan. Ketujuh huruf itu mempunyai makna yang sama pengertiannya, tetapi berbeda bunyi ucapannya. Dan tidak satupun diantaranya yang mempunyai makna saling bermusuhan/berlawanan atau satu segi yang berbeda makna dengan segi lain secara kontradiktif dan berlawanan, seprti rahmat yang merupakan lawan dari azab.”
Pendapat pertama ini didukung pula oleh banyak hadis antara lain:
“Seorang laki-laki membaca Qur’an didekat Umar bin Khatab, umar marah kepadanya . orang itu berkata : ‘Sungguh aku telah membacanya dihadapan Rasulullah, tetapi ia tidak marah kepadaku,’ kata perawi: ‘Maka keduanya berselisih dihadapan Nabi. Orang itu berkata: ‘Wahai Rasulullah bukankah engkau membacakan kepadaku ayat itu begini dan begini ? Nabi menjawab : ‘Ya’ ! perawi menjelaskan ; dengan jawaban ini timbullah ketidak puasan dihati Umar, dan Nabi mengetahui hal itu dari wajahnya.
 Lalu beliau menepuk-nepuk dada Umar sambil berkata : ‘jauhilah syetan’ ucapan ini di ulanginya sampai tiga kali. Kemudian katanya pula: ‘Wahai Umar Qur’an itu seluruhnya adalah benar, selama ayat rahmat tidak dijadikan azab atau ayat azab tidak dijadikan rahmat.’”
Dari Busyr bib Sa’ad; ” Abu Juhaim al Ansary mendapat berita bahwa dua orang lelaki berselisih tentang sesuatu ayat Qur’an. Yang satu mengatakan, ayat itu dirterima dariRasulullah, dan yang lain pun mengatakan demikian, lalu keduanya menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah. Maka kata Rasulullah : “Sesungguhnya Qur’an itu diturunkan dengan tujuh huruf, maka janganklah kamu saling berdebat tentang Qur;an karena perdebatan mengenainya merupakan suatu kekafiran; sesungguhnya Allah telah menyuruh aku agar membaca Qur’an atas tujuh huruf
Dari A’masy ia berkata : “Anas membaca ayat ini Inna naasyiatal laili hiya asyaddu wath an waashwabu qiila (al Muzammil: 6) maka orang-orang pun mengatakan kepadanya : ‘Wahai Abu Hamzah, kalimat itu adalah : aqwamu. Ia menjawab : aqwamu, ashwabu, dan ahya u itu sama saja.”


7
Dari Muhamamad bin Sirin, ia berkata: “Saya mendapat berita bahwa jibril dan Mikail datang kepada Nabi. Jibril berkata : Bacalah Qur’an dengan dua huruf ! ‘ lalu Mikail berkata kepadanya : ‘Tambahkanlah.’ Kata perawi: permintaan itu terus diulangi hingga Qur’an boleh dibaca dengan tujuh huruf. Muhammad berkata : ‘Ketujuh huruf itu tidak berselisih mengenai halal dengan yang haram, dan tidak pula tentang perintah dengan larangan. Tetapi ia hanya seperti kata-katamu : Ta’ala, halumma dan aqbil.’ Selanjutnya ia jelaskan, menurut qiraat kami ayat ini dibaca : In kanat illa shai hatun wa hidatun ( Yasin : 29, 53) , tetapi dalam qiraat Ibn Masu’d dibaca : in kanat illa zaqyatan wahidatan.’”
Pendapat kedua (B) – yang menyatakan bahwa yang dimaksdu dengan tujuh huruf ialah macam bahasa dari bahasa-bahasa arab dengan mana Qur’an diturunkan;” dengan pengertian bahwa kalimat-kalimatnya secara keseluruhan tidak keluar dari tujuh bahasa tadi, karena itu maka himpunan Qur;an telah mencakupnya- dapat dijawab bahwa bahasa arab itu lebih banyak dari tujuh macam, disamping itu Umar bin Khattab dan Hisyam bin Hakim keduanya adalah Quraisy yang mempunyai bahasa yang sama dan kabilah yang sama pula, tetapi qiraat (bacaan) kedua orang itu berbeda, dan mustahil Umar mengingkari bahasa Hisyam (namun ternyata Umar mengingkarinya). Semua itu menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf bukanlah apa yang mereka kemukakan, tetapi hanyalah perbedaan lafaz-lafaz mengenai makna yang sama. Dan itulah pendapat yang kita kukuhkan;
Setelah mengemukakan dalih-dalih untuk membatalkan pendapat kedua ini Ibn Jarir at Tabari mengatakan: “Tujuh huruf yang dengannya Qur’an diturunkan adalah tujuh dialek bahasa dalam satu huruf dan satu kata karena perbedaan lafal tetapi sama maknanya. Misalnya (هلم،أقبل ، تعال ، إليّ ، قصدي ، نحوي ، قربي) dan lain sebagainya yang lafal-lafalnya berbeda karena perbedaan ucapan tetapi maknanya sama, meskiopun lisan berlainan dalam menjelaskannya. Hal ini seperti yang kita riwayatkan tadi dari Rasulullah dan para sahabat, bahwa yang demikian itu seperti kata-kata : (هلم،أقبل ، تعال) atau seperti kata-kata ما ينظرون إلا زقيةإلا صيحة
Tabari akan menjawab pertanyaan yang mungkin akan muncul, ” Dimanakah kita jumpai didalam kitab Allah satu huruf yang dibaca dengan tujuh bahasa yang berbeda-beda lafaznya. Tetapi sama maknanya ?” dengan mengatakan : “Kami tidak mendakwakan hal itu, masih ada sekarang ini, ia juga menjawab pertanyaan yang diandaikan lainnya, “Mengapa pula huruf-huruf yang enam itu tidak ada ?” ia menerangkan” : ‘Umat islam disuruh untuk menghafalkan Qur’an, dan diberi kebebasan untuk memilih dalam bacaan dan hafalannya salah satu dari ketujuh huruf itu sesuai dengan keinginanya sebagaimana diperintahkan. Namun pada masa Usman keadaan menuntut agar bacaan itu ditetapkan dengan satu huruf saja karena dikawatirkan akan timbul fitnah. Kemdian hal ini diterima secara bulat umat islam, suatu umat yang dijamin bebas dari kesesatan.”
Pendapat ketiga (C) – yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf ialah tujuh macam hal (makna), yaitu : amr, nahyu, halal, haram, muhkam, mutasyabih dan masal-dijawab, bahwa dzahir hadis-hadis tersebut menunjukkan tujuh huruf itu adalah suatu kata yang dapat dibaca dengan dua atau tiga hingga tujuh macam sebagai keleluasaan bagi umat; padahal sesuatu yang satu, tidak mungkin dinyatakan halal dan haram didalam satu ayat, dan keleluasanpun tidak dapat direfleksikan dalam pengharaman yang halal. Penghalalan yang haram atau pengubahan sesuatu makna dari makna-makna tersebut.

Dalam hadis-hadis terdahulu ditegaskan bahwa para sahabat yang berbeda bacaan itu meminta keputusan kepada Nabi. Lalu setiap oranb diminta menyampaikan bacaannya masing-masing, kemudian Nabi membenarkan semua bacaan mereka meskipun bacaan-bacaan itu berbeda dengan yang lain, sehingga keputusan Nabi ini menimbulkan keraguan disebagian mereka.
8
 Maka kepada mereka yang masih ragu terhadap keputusan itu Rasululah berkata :Sesungguhnya Allah memerintahkanku untuk membaca Qur’an dengan tujuh huruf.”
Kita maklum, jika perselisihan dan sikap saling meragukan itu menyangkut tentang penghalalan,pengharaman, janji, ancaman, dan lain sebagainya. Yang ditunjuk oleh bacaan mereka, maka mustahil Rasulullah akan membenarkan semuanya dan memerintahkan setiap orang untuk pada bacaannya masing-masing sesuai dengan qiraat yang mereka bacakan itu.
 Sebab jika hal demikian dapat dibenarkan, berarti Allah yang maha terpuji telah memerintahkan dan memfardukan untuk melakukan suatu perbuatan tertentu dalam bacaan orang yang bacaannya menunjukkan kefarduannya.” Melarang dan mencegah untuk melakukan sesuatu itu, dalam bacaan oranag yang bacaannyamenunjukkan larangan dan cegahan; serta membolehkan secara mutlak untuk melakukannya, dalam arti memberikan keleluasaan bagi siapa saja diantara hamba-hambanya untuk melakuakan atau meninggalkannya didalam bacaan orang yang bacaannya menunjukkan pilihan.
Pendapat demikain, jika memang ada berarti menetapkan apa yang telah ditiadakan Allah yang maha terpuji dari Qur’an dan hukum kitabnya. Allah berfirman :
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Aqur’an ? kalau sekiranya Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapati pertentangan yang banyak dijalannya (an Nisa’: 82)
Peniadaan hal tersebut (kontradiksi dalam Qur’an) oleh Allah yang maha terpuji dalam kitabNya yang muhkam merupakan bukti paling jelas bahwa Dia tidak menurunkan kitabnya melalui lisan Muhammad kecuali dengan satu hukum yang sama bagi semua mahluknya, bukan dengan hukum-hukum yang berbeda bagi mereka
.

Pendapat keempat (D)- yang vmenyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam hal yang didalamnya terjadi ihtilaf dijawab bahwa pendapat ini meskipun telah populer dan diterima, tetapi tidak dapat tegak dihadapan bukti-bukti dan argumentasi pendapat pertama yangn menyatakan dengan tegas sebagai perbedaan dalam beberapa lafal yang mempunyai makna yang sama. Disamping itu disamping itu sebagian dari perubahan atau perbedaan ayang meraka kemukakanpun hanya terdapat dalam qiraat-qiraat ahad. Pada hal tidak diperselisihkan lagi, bahwa segala sesuatu yang berupa Qur’an itu haruslah mutawatir. Begitu juga bagian besar dari perbedaan-perbedaan itu hanya mengacu pada bentuk kata atau cara pengucapannya yang tidak menimbulkan perbedaan lafal, seperti perbedaan dalam segi qiraat, tasrif, tathim, tarhib, fathah, imalah, idzhar, idgham dan isyman. Perbedaan semacam ini tidak termasuk perbedaan yang
bermacam-macam dalam lafal dan makna;” sebab cara-cara yang berbeda dalam mengucapkan suatu lafaz tidak mengeluarkannya dari statusnya sebagai lafal yang satu.
Para pendukung pendapat keempat memandang bahwa mushaf-mushaf Usmani mencakup ketujuh huruf tersebut seluruhnya. Dengan pengertian bahwa mushaf-mushaf itu mengandung huruf-huruf yang dimungkinkan oleh bnetuk tulisannya. Misalnya ayat al mu’minun ayat 8. ayat ini dapat dibaca dengan bentuk jama’ dan mufrad. Dalam rasm Usmani ditulis Li amanatihim secara bersambung tetapi dengan menggunakan alif kecil (harakat berdiri). Begitu juga ayat Saba’ : 19, dalam rasm Usmani tertulis “Ba’da” secara bersambung dengan alif kecil diatasnya pula. Dan bagitu seterusnya?.
Apa yang mereka kemukakan sebagai salah satu macam ihtilaf ini tidak dapat dibenarkan.


9
Perbedaan karena penambahan dan pengurangan misalnya dalam firman-Nya surah Taubah :100 yang dibaca pula Min Tahtihal Anhaar dengan tambahan Min dan Firman Nya surah al Lail ayat 3 yang juga dibaca Wadzdzakaro Wal untsa dengan penambahan kata Maa halaq.
Perbedaan karena terdapat taqdim dan ta’khir misalnya dalam firmanNya (Qaf:19) yang dibaca juga dengan Wajaat sakratul haqqi bilmaut sedang perbedaan dengan sebab ibdal (pengertian) seperti dalam firmanNya Watakunuljibalukalihnil manfus yang dibaca Watakunul jibalu kassufil manfus.
Andaikata huruf-huruf ini masih terdapat dalam mushaf-mushaf Usmani tentulah mushaf tersebut tidak dapat meredam pertikaian dalam hal perbedaan bacaan. Sebab meredam pertikaian hanya dapat dicapai dengan cara mempersatukan umat pada satuhuruf dari ketujuh huruf yang dengannya Qur’an diturunkan. Kalaulah tidak demikian , tentu perbedaan bacaan akan tetap ada dan juga tidak akan ada perbedaan antara motif pengumpulan mushaf yang dilakukan Usman dengan pengumpulan yang dilakukan Abu Bakar. Akan tetapi sebagai sumber menunjukkan bahwa pengumpulan Qur’an yang dilakukan Usman adalah penyalinan kembali Qur’an menurut satu huruf diantara ketujuh huruf itu untuk menyeragamkan kaum muslim pada satu mushaf. Usman berpendapat bahwa memebaca Qur’an dengan ketujuh huruf itu hanyalah untuk menghilangkan kesempitan dan kesulitan dimasa-masa awal, dan kebutuhan akan hal itupun sudah berakhir. Maka kuatlah motifnya untuk menghilangkan segala unsur yang menjadi faktor perbedaan bacaan, dengan mengumpulkan dan menyeragamkan umat pada satu huruf saja. Dan kebijaksanaan Usman ini kemudian disepakati oleh para sahabat. Maka dengan adanya kesepakatan ini terjadilah ijma’. Pada masa Abu Bakar dan Umar para sahabat tidak memerlukan pembukuan Qur’an seperti yang dibukukan Usman sebab pada masa keduanya tidak terjadi perselisihan tentang Qur’an sperti yang terjadi pada masa Usman. Dengan demikian maka Usman telah melakukan suatu kebijaksanaan besar.” Menghilangkan perselisihan., mempersatulkan dan menetramkan umat.
Pendapat kelima (E) yang menyatakan bilangan tujuh itu tidak diartikan secara harfiah, dapat dijawab, bahwa nas-nas hadis menunjukkan hakikat bilangan tersebut secara tegas seperti jibril membacakan (Qur’an) kepadaku dengan satu huruf. Kemudian berulang kali aku mendesaknya agar huruf itu ditambah, dan iapun menambahkannya kepadaku sampai
tujuh huruf dan sesungguhnya Tuhanku mengutusku untuk membaca Qur’an dengan satu huruf. Lalu berulang-ulang aku meminta kepadanya untuk memberi kemudahan kepada umatku. Maka ia mengutusku untuk membaca Qur’an dengan tujuh huruf jelaslah hadis-hadis ini menunjukkan hakikat bilangan tertentu tyang terbatas pada tujuh.
Pendapat keenam (F) yang menyatakan maksud tujuh huruf adalah tujuh qiraat, dapat dijawab bahwa Qur’an itu bukanlah qiraat. Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad sebagai bukti risalah dan mukjizat. Sedang qiraat adalah perbedaan dalam cara mengucapkan lafal-lafal wahyu tersebut, seperti meringankan (takhfif), memberatkan (tasqil) membaca panjang dan sebagainya. Berkata Abu Syamah: ‘Suatu kaum mengira bahwa qiraat tujuh yang ada sekarang ini itulah yang dimaksud dengan tujuh huruf dalam hadis.” Asumsi ini sangat bertentangan kesepakatan ahli ilmu dan yang beranggapan ser[eti ini hanyalah sebagian orang-orang bodoh saja.
Lebih lanjut at Tabary mengatakan : “adapun perbedaan bacaan seperti merafa’kan sesuatu huruf, menjarkan, menasabkan, mensukunkan, mengharakatkan, dan memindahkannya ketempat lain dalam bentuk yang sama, semua itu tidak termasuk dalam pengertian ucapan Nabi, “Aku diperintah untuk membaca Qur’an dengan tujuh huruf.’

10
 Sebab sebagaimana diketahui tidak ada satu huruf pun dari huruf-huruf Qur’an yang perbedaan bacaannya, menurut pengertian ini, menyebabkan seseorang dipandang telah kafir karena meragukannya, berdasarkan pendapat salah seorang ulama-padahal mensinyalir keraguan tentang huruf itu sebagai suatu kekafiran-itu termasuk salah satu segi yang dipertentangkan oleh mereka yang berselisih seperti yang dijelaskan dalam banyak riwayat.’”

Nampaknya apa yang menyebabkan mereka terperosok kedalam kesalahan ini ialah adanya kesamaan “bilangan tujuh” (dalam hadis ini dengan qiraat yang populer), sehingga permasalahannya menjadi kabur bagi mereka; Ibn ‘Imar berkata: “Orang yang menginterprestasikan qiraat tujuh terhadap kata “sab’ah” dalam hadis ini telah melakukan apa yang tidak sepantasnya dilakukan dan membuat kesulitan bagi orang awam dengan mengesankan kepada setiap orang yang berwawasan sempit bahwa qiraat-qiraat itulah yang dimaksudkan oleh hadis. Alangkah baiknya andaikata qiraat yang masyhur itu kurang dari tujuh atau lebih, tentu kekaburan dan kesalahan ini tidak perlu terjadi.’”
Dengan pembicaraan ini , jelaslah bahwa pendapat pertama (A) yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh bahasa dari bahasa orang arab mengenai satu makna yang sama adalah pendapat yang sesuai dengan zahir nas-nas dan didukung oleh bukti-bukti yang sahih.
“Dari Ubai bin Ka’ab, ia berkata: “Rasulullah berkata kepadaku: ‘Sesungguhnya Allah memerintahkan aku agar membaca Qur’an dengan satu huruf, lalu aku berkata : ‘Wahai Tuhanku, berilah keringanan kepada umatku.’ Kemudian ia memerintahkanku dengan firmanNya, Bacalah dengan dua huruf. Kemudian aku berkata lagi: “Wahai Tuhanku
ringankanlah umatku. Maka Ia pun memerintahkan kepadaku untuk membacanya dengan tujuh huruf dari tujuh pintu surga. Semuanya obet penawar dan memadai.’”
At Tabari berkata ” Yang dimaksud dengan tuuh huruf ialah tujuh macam bahasa, seprti yang telah kita katakan, dan tujuh pintu surga adalah makna-makna yang terkandung didalamnya, yaitu : amr, nahyu,targib, tarhib, kisah dan masal, yang jika seseorang mengamalkannya sampai dengan batas-batasnya yang telah ditentukan, maka ia berhak masuk surga. Alhamdulillah, tidak ada satu pendapatpun dari orang-orang terdahulu yang bertentangan dengan apa yang kita katakan ini, sedikitpun juga. Sedangkan makna ‘semuanya syafin (obat penawar) dan kafin (memadai) adalah sebagaimana difirmankan Allah Yang Maha Terpuji tentang sifat-sifat Qur’an:
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.”(Yunus: 57) jadi , Qur’an dijadikan oleh Allah sebagai obat penawar bagi orang-orang mukmin, yang dengan nasehat-nasehatnya mereka sembuhkan segala penyakit yang menimpa hati mereka yaitu bisikan setan dan getaran-getarannya. Karena itulah maka Qur’an telah memadai dan mereka tidak memerlukan lagi nasehat yang lain, dengan penjelasan-penjelasan ayat-ayat Nya itu.”



11
B. Hikmah Turunnya Qur’an dengan Tujuh Huruf
Dapat disimpulkan sebagai berikut:

1. Untuk memudahkan bacaan dan hafalan bagi bangsa yang ummi, tidak bisa baca tulis, yang setiap kabilahnya mempunyai dialek masing-masing, namun belum terbiasa menghafal syari’at, apa lagi mentradisikannya.

2. Bukti kemukjizatan Qur’an bagi naluri atau watak dasar kebahasan orang arab. Qur’an mempunyai banyak pola susunan bunyi yang sebanding dengan segala macam cabang dialek bahasa yang telah menjadi naluri bahasa orang-orang arab, sehingga setiap orang arab dapat mengalunkan huruf-huruf dan kata-katanya sesuai dengan irama yang telah menjadi watak dasar mereka dan lahjah kaumnya, dengan tetap keberadaan Qur’an sebagai mukjizat yang ditantangkan Rasulullah kepada mereka. Dan mereka tidak mampu menghadapi tantangan tersebut. Sekalipun demikian, kemukjizatan itu bukan terhadap bahasa melainkan terhadap naluri kebahasaan mereka itu sendiri.

3. Kemukjizatan Qur’an dalam aspek makna dan hukum-hukumnya. Sebab perubahan-perubahan bentuk lafaz pada sebagian huruf dan kata-kata memberikan peluang luas untuk dapat disimpulkan dari padanya bebagai hukum.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar