Sabtu, 30 Maret 2013

KEDISIPLINAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMDA NATUNA


B A B  I
P E N D A H U L U A N



A.    LATAR BELAKANG  MASALAH

Pada hakekatnya, disiplin merupakan hal yang dapat dilatih. pelatihan disiplin diharapkan dapat menumbuhkan kendali diri, karakter atau keteraturan, dan efisiensi. Jadi secara singkat dapat disimpulkan bahwa disiplin berhubungan dengan pengendalian diri supaya dapat menbedakan mana hal yang benar dan mana hal yang salah sehingga dalam jangka panjang diharapkan bisa menumbuhkan perilaku yang bertanggung jawab.
Namun akhir – akhir ini kedisiplinan sangat sulit diterapkan, terutama kedisiplinan pegawai baik pegawai negeri mupun pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan pemerintah kabupaten Natuna, untuk itu penulis mencoba untuk mengangkat masalah tersebut ke dalam makalah yang penulis buat dan berusaha memecahkan masalah tersebut.

Kedisiplinan pegawai pada instansi atau satuan kerja pemerintah baik pusat maupun daerah, masih terlihat dan terkesan kurang ditaati. Sehingga, dijumpai berbagai pelanggaran disiplin pegawai yang berdampak tidak mencapai target penyelesaian dalam tugasnya, dan ataupun beban yang harus diselesaikan menjadi berlarut-larut. Sehingga akan sulit menyelesaikannya, apabila pegawai yang bersangkutan sering meninggalkan kantor pada jam kerja (bukan karena tugas), dan tanpa memberitahukan kepada atasan langsungnya. Hal ini, sering terjadi karena kurangnya pengendalian dan kontrol internal yang dilakukan oleh atasan langsungnya, maupun kesempatan untuk melakukan hengkang dari jam kerja kantor sangat mudah karena faktor ruangan yang saling berjauhan dan kurangnya kesadaran pegawai yang bertemperamen cuek,maupun acuh untuk berdisiplin diri.

Faktor lain yang menjadikan pegawai yang suka memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, diantaranya beban kerja yang bersangkutan secara rutin menjenuhkan, kurangnya dilibatkan dalam kegiatan lainnya, sehingga merasa dislike personal dan berkeinginan seperti pegawai yang lainnya, namun yang terjadi kabur dari jam kerja untuk memenuhi kerjaan di luar tugas kantor, baik bisnis pribadi maupun sekedar membiasakan dirinya tidak peduli dengan disiplin pegawai. Oleh karena itu, terjadi kurangnya komunitas dan pada akhirnya tidak dapat melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan seperti yang diharapkan dan sangat mempengaruhi kelancaran sinergis dan dapat menyebabkan tidak terwujudnya tujuan disiplin kepegawaian.

1

B.     MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan tujuan dibuatnya karya tulis ini adalah sebagai berikut :

1.      Maksud
Maksud penulis membuat karya tulis ini adalah untuk lebih memahami kinerja pegawai dilingkungan pemerintah kabupaten natuna dalam hal kedisiplinan.

2.      Tujuan
Penulis mengangkat permasalahan ini supaya dapat mencari solusi untuk mengatasi masalah kedisiplinan, serta untuk meningkatkan kinerja pegawai yang lebih baik. Serta untuk memenuhi tugas Civic education.




























2
BAB II
KERANGKA TEORI


Berikut ini adalah pengertian dan definisi disiplin:

R. F. OLIVIA 91956)
Disiplin adalah merujuk pada autoriti, keadaan kelas yang teratur, program studi yang sitematik, serta cara penetapan peraturan atau hukuman

ABDULLAH SANI BIN YAHAYA
Disiplin adalah hubungan tata tertib, tata susila, adab, akhlak, dan kesopanan
KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Disiplin adalah tata tertib ( di sekolah, kemiliteran, dsb) atau ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib, dsb)
            Disiplin Pegawai tidak tetap, dalam peraturan bertujuan untuk mewujudkan perilaku yang pada akhirnya, menjadi sebuah nilai positif bagi pegawai yang bersangkutan. Akan tetapi, sebagai manusia baik dalam jajaran staf maupun pejabat yang berada di lingkungan pemerintah kabupaten Natuna, masih terlihat adanya ketimpangan dalam mensikapi disiplin pegawai..
            Kedisiplinan  Menjadi tanggungjawab PTT, sebagai cerminan kedisiplinan dalam melaksanakan kewajibannya, sebagai aparatur negara agar berkualitas dan menciptakan suasana yang kondusif.Indikator kedisiplinan pegawai, terlihat adanya pemenuhan kehadiran bekerja pada jam kerja kantor yang telah ditentukan, sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan melibatkan proses pengendalian kinerja agar berhasil guna dan gerdaya guna secara rutin dalam tugasnya sehari – hari di kantor.
















3
BAB III
PEMBAHASAN MASALAH

                                                                                                               
A.    ANALISIS MASALAH

                 Berdisiplin sesuai dengan aturan yang ada, bagi PTT wajib untuk menjunjung tinggi peraturan dan melihat kondisi bagi pegawai yang tidak disiplin, maka sangat diperlukan kejelian berinisiatif dari pimpinan satuan kerja, termasuk seluruh staf untuk menjadikan sebuah komunitas aparatur negara yang konsekuen dan senantiasa menjaga serta melaksanakan kedisiplinan.Dari 18 orang   yang terangkat dengan Surat Keputusan Bupati sebagai PTT kurang lebih 6 pegawai yang bermasalah dengan kedisiplinan, dan memang masih dalam batas bisa dikatakan logis. Akan tetapi, ditinjau dari kewajiban dan hak PTT, pada dasarnya tidk ada perbedaan diantara satu dengan yang lainnya.

                 Pada saat ini, pegawai Tidak Tetap di satuan kerja Perangkat Daerah kabupaten Natuna, dalam jenjang umur maupun karir masing-masing, dalam kondisi yang Labil Manajerial. Artinya, semua pegawai dalam posisi umur yang relative cenderung ingin mengejar berbagai fasilitas, dan karir. Sementara, pada era yang banyak mengimage kebutuhan hidup, masih kurang terpenuhi karena kurangnya peningkatan bidang Sumber Daya Manusia untuk meningkatkan jenjang pendidikan. Alhasil masih banyak berpola pikir untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan hidupnya dan kurang berhasrat untuk meningkatkan jejang pendidikan. Padahal secara nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, merupakan salah satu instansi pemerintah yang memiliki visi ikut mencerdaskan bangsa. Tetapi, tidak semua PTTnya berorientasi kedepan untuk menjadi seorang pegawai yang mampu merubah dirinya menjadi pegawai yang memiliki karir ke jejang yang lebih tinggi dan profesional. Apabila manajemen PTT dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, maka paling tidak mengatasi kedisiplinan akan dapat terealisasi dengan memanfaatkan kesempatan menempuh pendidikan yang lebih tinggi.

Kurangnya kedisiplinan Pegawai tidak tetap antaralain :
1.      Jam kerja , banyak PTT yang berangkat dan pulang kerja tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu sesuai dengan keputusan bupati masuk kerja jam 08.00 dan pulang jam 16.00.
2.      Kurangnya disiplin dalan pekerjaan, misalnya tidak melakukan piket harian, istirahat sebelum waktunya dll.
3.      Disiplin dalam berpakaian.
Misalnya : tidak memakai atribut, memakai pakaian yang tidak sesuai.


4

B.     PENYELESAIAN MASALAH

Kedisiplinan sangat sulit diterapkan karena hukuman saja tidak cukup untuk menjadikan seseorang lebih disiplin serta setiap orang berbeda satu dengan yang lainnya, sehingga membutuhkan cara yng tepat agar para pegawai dapat disiplin, berikut penyelesaian masalah tentang kedisiplinan.
1.      Disiplin Jam kerja
Absensi dengan menggunakan sidik jari seharusnya efektif akan tetapi pada kenyataannya masih banyak PTt yang Masuk kantor tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka penyelesaian masalah kedsiplinan jam keja adalah sebagai berikut :

1)      System absensi scanner harus di tingkatkan lagi penggunaannya serta pengawasannya oleh badan kepegawaian dan dinas yang bersangkutan.
2)      Memperlakukan personal approach. Artinya agar diantara bawahan dan atasan terjadi komunikasi aktif dalam jam kerja di lingkungan organisasi masing-masing.
3)      Diberikan sanksi yang tegas kepada PTT yang melanggar aturan disiplin jam kerja mulai dari lisan , tulisan hiongga pemecatan pegawai yang bersangkutan.
4)      Diberikan hadiah kepada pegawai yang taat aturan disiplin jam kerja, karena kalau hanya hukuman tidak akan membuat pegawai menjadi lebih bersemangat dalam bekerja.
5)      Mengoptimalkan dan memberdayakan PTT yang ada sehingga mereka merasa dibutuhkan
6)      Menyesuaikan jumlah PTT sehingga tidak terlalu banyak yang menganggur, karena hal ini akan menimbulkan ketergantungan sesama PTT.
7)      Gunakan waktu kerja untuk bekerja, dan fokuskan segala sesuatunya untuk mengabdi sebagai pegawai yang digaji dari pungutan pajak rakyat.


2.      Kurangnya disiplin dalam  pekerjaan
Sumber daya manusia merupakan syarat utama dalam sebuah pekerjaan, karena SDM sangat mempengaruhi kedisiplinan dalam bekerja. Penyelesaian masalah jam kerja adalah sebagai berikut :
1)      Meningkatkan sumber daya manusia dalam hal ini adlah PTT
2)      Adanya pengawasan dari pimpinan tempat pegawai tersebut bekerja.
3)      Menciptakan kreativitas yang mendukung terhadap kemampuan diri dalam berkarir dibidangnya masing-masing.
4)      Mengikuti berbagai kegiatan Diklat atau program pencerahan bidang sumber daya manusia, sesuai dengan kegiatan yang ada dalam anggaran tahun berjalan.
5
5)      Menciptakan komunikasi yang harmonis, sehingga tidak terjadi kecemburuan social dalam lingkungan kerja

3.      Disiplin dalam berpakaian.
Sebagai seorang pegawai dituntut untuk berpakain rapi serta mengikuti aturan yang telah berlaku di lingkungan kerja. Ada beberapa pemecahan masalah dalam hal kedisiplinan dalam berpakaian antara lain :
1)      Memberikan sanksi dan pengawasan pada pegawai tidak tetap.
2)      Memberikan rambu – rambu dalam hal berpakaian sesuai dengan aturan.
3)      Bagi atasan harus memberikan perhatian kepada bawahannya.
4)      Memberikan  kesadaran akan pentingnya disiplin berpakaian, karena seragam adalah identitas.






























6
BAB  III
P E N U T U P



A.    SIMPULAN

Berdasarkan uraian bahasan “ KEDISIPLINAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA “ dapat disimpulkan bahwa :
1.      Kedisplinan membutugkan ketegasan dari pimpinan.
2.      Menjalin hubungan yang harmonis akan menjadikan hubungan antara atasan dan bawahan lebih baik.
3.      Perlu adanya hadiah bagi pegawai yang berprestasi dan sanksi bagi yang melanggar kedisiplinan, untuk mennumbuhkan rasa percaya diri.

B.     SARAN

Bertolak dari pembahasan “ KEDISIPLINAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA “  penyusun memberikan saran sebagai berikut :
1.      Kedisiplinan sangat penting sehingga perlu untuk lebih di tingkatkan
2.      Bagi pembaca penulis mengharapkan kritik dan sarannya yang bersifat membangun demi sempurnanya makalah ini.

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar